DLHK Awasi Pengolahan Limbah Perusahaan dan Layanan Kesehatan


Image : DLHK Awasi Pengolahan Limbah Perusahaan dan Layanan Kesehatan
Kabid Tata Lingkungan dan Gakkum Rezatul Helmi S.Stp M.Ip - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) rutin melakukan pengawasan pengolahan limbah yang dilakukan oleh perusahaan maupun layanan kesehatan yang ada di Kota Pekanbaru.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi SH M.Si melalui Kabid Tata Lingkungan dan Gakkum Rezatul Helmi S.Stp M.Ip menyebut, pihaknya menyurati perusahaan yang akan dilakukan pengawasan.

"Yang pertama menyurati perusahaan yang akan dilaksanakan pengawasan lingkungan hidup. Kemudian kita melakukan pemeriksaan dokumen perizinan terkait kegiatan usaha," ujar Rezatul Helmi, Rabu (6/4).

Selain itu dikatakan Rezatul Helmi, juga akan dilakukan pemeriksaan titik penataan pengelolaan lingkungan sesuai dokumen Amdal/UKL UPL dan wawancara terkait kegiatan.

"Kemudian pemberkasan berita acara pengawasan. Penutup. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan dilakukan tindak lanjut berita acara," tutupnya.(Kominfo9/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2026] Kunjungi Warga Pengidap Kanker, Camat Kulim Siapkan Ambulans Gratis dan Galang Bantuan [22/07/2026] Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan [21/07/2026] Diskes Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di DPRD Riau [21/07/2026] Pemko Pekanbaru Perkuat Keamanan Siber, Gandeng BSSN Tingkatkan Kapasitas Tim CSIRT OPD [21/07/2026] Jual Sembako Murah, Catat Jadwal dan Lokasi Mobil Pak Aman Hari Ini Hingga 30 Juli [21/07/2026] Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Kolaborasi Dalam Percepatan Cek Kesehatan Gratis, Opimalkan Pemenuhan Asta Cita Presiden