PEKANBARU - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru mengajak seluruh stakeholder ikut serta dalam upaya pengurangan limbah pangan di Kota Pekanbaru. Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru, pelaku usaha, hingga masyarakat dari semua kalangan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DKP Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Jasrul. Menurutnya, upaya pengurangan limbah makanan adalah hal urgent mengingat kondisi Kota Pekanbaru yang saat ini sangat banyak memproduksi limbah pangan.
"Produksi sampah pangan kita menjadi fakta yang mengerikan di Kota Pekanbaru. Jumlahnya mencapai 30 persen dari total sampah yang dihasilkan warga Kota Pekanbaru. Bahkan, Pekanbaru menjadi kota ketiga di Indonesia yang boros pangan," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya DKP Kota Pekanbaru juga sudah melakukan diskusi bersama dengan sejumlah stakeholder. Seperti DLHK, BAZNAS, Dinas Sosial, BPOM, pelaku usaha, asosiasi dan perhimpunan usaha boga dan retail. Diskusi ini dilakukan dalam rangka menelaah bagaimana produksi limbah pangan bisa begitu melimpah.
"Dengan sinergi bersama, diharapkan permasalahan limbah pangan ini bisa sekurang-kurangnya diminimalisir atau ditekan," jelasnya.
Menurutnya, ada sejumlah masukan yang disampaikan dalam forum tersebut, Misalnya Hanny yang menyampaikan bahwa permasalahan boros pangan, salah satunya disebabkan kesalahan dari pola perilaku masyarakat.
Pasalnya, ia sering melihat kebiasaan orang mengambil makanan dalam jumlah yang sangat banyak seperti saat pergi undangan. Namun, setelah diambil ternyata tidak dihabiskan dan terbuang.
"Ini berkaitan dengan perilaku dan untuk mengubah ini perlu pendekatan dari para ulama, salah satunya untuk memberikan pesan-pesan tentang makan secukupnya," jelas dia.
Azwir Alimuddin dari Baznas Pekanbaru juga menyampaikan bahwa perlu SOP kelembagaan yang bisa memastikan program ini berjalan sesuai dengan harapan ketika dilaksanakan kelak. Salah satunya, bila memang nantinya Baznas menjadi bagian dari pengelolaan Bank Pangan.
Sementara itu, perwakilan BPOM Pekanbaru, dalam kesempatan tersebut mewanti-wanti pentingnya tetap memperhatikan kelayakan pangan berlebih yang akan diberikan kepada masyarakat, khususnya dari sisi kesehatan.
"Disebutkannya biasanya, ketahanan makanan yang sudah dimasak paling lama 5 jam. Artinya, ketika dia diberikan kepada orang lain, hendaknya tetap memperhatikan aspek kelayakannya, minimal di bawah itulah,'' jelasnya.
Jasrul mengaku sangat mengapresiasi masukan dan pertimbangan yang diberikan seluruh peserta dalam FGD yang dilaksanakan ini. Semua masukan ini nantinya akan dijadikan masukan dan bahan pertimbangan yang akan dibahas oleh DKP Pekanbaru dalam upaya mendukung stop boros pangan. (Kominfo10/RD5)