Ditata Kembali, Kawasan Tugu Keris Dinilai Dapat Tambah PAD


Image : Ditata Kembali, Kawasan Tugu Keris Dinilai Dapat Tambah PAD
Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melegalkan para pedagang untuk berjualan di kawasan Tugu Keris, Jalan Diponegoro. Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru. 

Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, dalam SK tersebut ditunjuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai pengelola lokasi itu. 

"Sudah, SK nya sudah dikeluarkan. Dalam SK itu pengelolaan dilakukan LPM," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (23/10/2020). 

Menurutnya, dalam pengelolaan kawasan bundaran keris sebagai salah satu pusat kuliner pengelolaan yang akan dilakukan LPM lebih tertata.

Nantinya akan ada pungutan retribusi dilokasi itu yang akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas terkait akan langsung berhubungan dengan pengelola terkait PAD yang dihasilkan dari retribusi. Seperti dari sektor parkir, sektor kebersihan, dan restoran. 

Ia menilai hal itu tentunya dapat menambah nilai PAD dari berbagai sektor. 

"Pajak-pajak itu kita akan pungut melalui LPM, kan mereka yang mengelola disana," terangnya. 

Ingot mengatakan, lebih dari 150 pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. Pedagang yang berjualan dikawasan itu juga ditata kembali. Pedagang juga diminta untuk tidak berjualan hingga memakan badan jalan dan tidak mengganggu para pengguna jalan. (Kominfo6/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/10/2025] Bapenda Pekanbaru Segera Lakukan Penataan Internal [29/10/2025] Wako Pastikan Asupan Gizi Gratis Berjalan, Pekanbaru Menuju Zero Stunting [28/10/2025] Panel PJU Dirusak OTK, Lampu di Sudirman Ujung Padam [28/10/2025] 32 Calon Pasangan Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru [28/10/2025] Pemangkasan TKD di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD [28/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad