Dispusip Solok dan DPRD Padang Panjang Sharing Informasi Tata Kelola Kearsipan di Dispusip Pekanbaru


Image : Dispusip Solok dan DPRD Padang Panjang Sharing Informasi Tata Kelola Kearsipan di Dispusip Pekanbaru
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dispusip Kota Pekanbaru, pada Kamis (14/10) - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dispusip Kota Pekanbaru, pada Kamis (14/10), 

Kunjungan dalam rangka meningkatkan wawasan dan sharing informasi tentang kebijakan, strategi, program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan pembangunan di bidang kearsipan.

Instansi atau organisasi pastinya membutuhkan informasi, karena informasi dapat berperan sebagai proses pengambilan sebuah keputusan. Oleh karena itu, suatu instansi atau organisasi perlu menciptakan pengelolaan arsip yang baik.

“Tata kelola arsip yang baik akan menciptakan pelayanan yang baik pula. Kesadaran akan pentingnya arsip harus tertanam pada diri kita. Jika arsip dibiarkan tanpa ada upaya pelestarian, maka permasalahan. Contohnya saja, sulitnya mencari suatu dokumen yang diperlukan kedepannya. Hilang atau jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Kadispusip Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si.



Arsip sebagai salah satu sumber informasi, menurut Nelfiyonna, memerlukan pengelolaan yang baik sehingga dapat menciptakan efektifitas, efisiensi dan produktifitas bagi organisasi yang bersangkutan.  “Arsip yang dikelola dengan baik dapat memberikan dampak positif. Salah satunya dalam hal keterbukaan informasi pada pelayanan publik,” jelasnya.

Dalam kunjungannya, Kepala Dispusip Kota Solok Wadirman, S.Pd, MM terpukau dengan tata kelola arsip yang ada di Dispusip selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Pekanbaru. Mulai dari galeri arsip, depo arsip, record center, SDM kearsipan hingga regulasi Jadwal Retensi Arsip (JRA). 

“Pengelolaan dan sistemnya sudah baik, ini yang ingin kami contoh. Arsip sebagai tulang punggung bangsa itu penting dan harus dijaga serta dilestarikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kabupaten Padang Panjang, Syafrizal, A.SH mengatakan perkembangan zaman yang semakin canggih mengharuskan kebijakan pemerintah bertransisi ke arah digital. “Dengan konsultasi dan sharing informasi ini, tentunya kami berharap keberhasilan pekanbaru dalam mengelola kearsipan bisa dilakukan di daerah kami masing-masing,” tutupnya. (Kominfo4/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/04/2025] Jadi Jalur Hijau, Wako Pekanbaru Tegaskan Jalan Sudirman Harus Bebas dari Reklame [17/04/2025] Pemko Pekanbaru Bakal Tambah Anggaran Perbaikan Jalan [17/04/2025] Program Makan Bergizi Gratis di Pekanbaru Berlanjut Mulai Pekan Depan [17/04/2025] Ketua MKA LAMR Pekanbaru Dikukuhkan, Wako Harapkan Sinergi Bangun Kota [17/04/2025] Wako bersama Kapolda Riau Hidupkan Kembali Suasana di Rumah Singgah Tuan Kadi [17/04/2025] Uji Kompetensi Seleksi PPPK tahap II di Pemko Pekanbaru Berlangsung Mei 2025