Disperindag Pekanbaru: Penerapan Tarif Parkir Khusus Diterapkan di Seluruh Pasar Tradisional


Image : Disperindag Pekanbaru: Penerapan Tarif Parkir Khusus Diterapkan di Seluruh Pasar Tradisional
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penerapan tarif parkir dalam area pasar bakal diterapkan di seluruh pasar tradisional. Penerapannya tidak cuma di pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kota Pekanbaru tapi juga yang dikelola swasta.

Besaran tarif parkir dalam area pasar yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor sekali parkir. Sedangkan untuk mobil besaran tarifnya yakni Rp 2.000 sekali parkir.

"Kami tegaskan penerapan regulasi ini berlangsung di seluruh pasar tradisonal," terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

Dirinya menyebut bakal aneh ketika terjadi perbedaan tarif parkir berbeda di pasar tradisonal yang dikelola pemerintah kota dengan pasar dikelola swasta. Ia menyebut bahwa yang belanja di pasar tradisonal adalah masyarakat Kota Pekanbaru.

"Kan yang belanja seluruh warga Pekanbaru, bukan mengatur sebagian sebagian. Bukan cuma pasar yang diatur pemerintah saja," ujarnya

Zulhelmi menyampaikan bahwa penerapan tarif parkir khusus dalam kawasan pasar ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.1 tahun 2024 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Pada Kawasan Pasar Tradisional. Penerapannya berlangsung sejak awal Juni 2024 lalu.

Dirinya menyebut bahwa penerapannya baru berlangsung di dua pasar. Kedua pasar itu yakni Pasar Simpang Baru Panam dan Pasar Rumbai.

"Kita akan terus progres untuk penerapan di pasar tradisional lainnya," terangnya.

Pihaknya bakal mengoptimalkan sosialisasi terhadap penerapan parkir dalam kawasan pasar tradisional ini. Mereka nantinya bakal koordinasi dengan instansi terkait untuk penerapan regulasi ini. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/04/2026] Pemko Pekanbaru Kembali Perbaiki PJU SM Amin Pasca Komponen Dicuri OTK [21/04/2026] Dishub dan Polresta Pekanbaru Siap Menindak Pengendara Lawan Arus [21/04/2026] Disperindag Pekanbaru Gelar Tera Ulang di Pasar Lima Puluh [21/04/2026] Awasi TPS Liar, Forkopimcam Marpoyan Damai Gelar Patroli Malam [21/04/2026] Jabatan Kepala OPD Hingga Camat Masih Ada yang Kosong, Wako: Bakal Ada Pelantikan [20/04/2026] Disdik Pekanbaru Jadwalkan TKA SD Sederajat Mulai 20 April hingga 30 April