PEKANBARU - Guna memastikan alat ukur timbang takar dan perlengkapannya sesuai standar, dan tidak merugikan konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan mengintensifkan tera ulang timbangan di sejumlah pasar tradisional.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menyampaikan, pihaknya sudah turun kebeberapa pasar tradisional untuk melakukan tera ulang timbangan.
"Turun ke pasar kita ada, tetapi memang tidak terjadwal seperti itu. Kita berharap mereka langsung yang datang, pedagangnya. Dan itu sudah kita sosialisasikan di pasar-pasar. Silahkan datang. Kita intensifkan lagi di tahun 2026," kata Iwan, Selasa (16/12/2025).
"Kita pernah (melakukan tera ulang timbangan) di Pasar Cik Puan, dan di Pasar Lima Puluh juga," ujar Iwan.
Saat turun melakukan tera ulang timbangan, Iwan mengakui menemukan timbangan milik pedagang yang tidak sesuai standar.
"Ada (yang tidak sesuai standar) pasti. Ada yang tidak pas ukurannya, itulah tugas kita melakukan teranya. Berfungsi (timbangannya), cuman kalibrasinya yang perlu dilihat," terang mantan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru ini.
Selain turun kelapangan, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru ini mengimbau para pedagang untuk dapat melakukan tera ulang timbangan di UPT Metrologi.
"Kita mengimbau kepada para pedagang supaya melakukan tera ulang secara gratis. Silahkan datang ke kantor meteorologi di Jalan A Yani," ujarnya.(Kominfo9/rd3)
Disperindag Pekanbaru Intensifkan Tera Ulang Timbangan di Pasar Tradisional
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang - Pekanbaru.go.id