Disperindag Bersama BPPOM Awasi Peredaran Parcel


Image : Disperindag Bersama BPPOM Awasi Peredaran Parcel
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memantau berbagai produk yang ada dalam parcel. Terutama terkait izin edar dan kedaluwarsa produk.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pengawasan dilakukan bersama BPPOM dalam waktu dekat.

"Parcel, hempers, apapun itu namanya, sebelum dia dibungkus cantik, kita juga harus tau dulu barangnya apa atau kadualarsanya seperti apa, dia punya izin edar atau tidak," kata Zulhelmi Arifin, Jumat (31/3).

Dijelaskan Zulhelmi Arifin, seluruh barang impor harus mengantongi izin edar di Indonesia. Untuk itu, harus dilakukan pengawasan.

"Untuk pengawasan kita tim. Nanti kita bersama-sama dengan BPOM turun. Kewenangan di daerah sesuai dengan PP 29 tentang perdagangan, kita mengawasi itu. Yang diawasi itu bahan-bahan pokok, disitu termasuk genteng, seng, semen. Ini mesti kita cek juga nantinya. Rencana besok (turun), namun kita turun memantau Pasar Cikpuan," ujarnya. (Kominfo9/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[03/06/2023] DLHK Pekanbaru Manfaatkan Aplikasi PEKA Terhadap Peningkatan Layanan Masyarakat [03/06/2023] Tak Ada Pengurangan Kuota, Disdik Pekanbaru Segera Sosialisasi PPDB [03/06/2023] Pj Wako Pekanbaru dan Utusan Kemenag RI Lepas Pawai Waisak Bersama [02/06/2023] Diskominfotiksan Gelar Lomba HUT-239 Pekanbaru, Berikut Syarat dan Hadiahnya [01/06/2023] Perwakilan Forum Ketua RT-RW Audiensi dengan Pj Wali Kota [01/06/2023] Pj Walikota Apresiasi Kegiatan Pencegahan Stunting yang Dilakukan Tribun Pekanbaru