Diskop Angkat 2 Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM


Image : Diskop Angkat 2 Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM
Sekretaris Diskop UMKM Pekanbaru menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga pendamping - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru mengangkat dua tenaga pendamping. Dua tenaga pendamping ini bertugas membantu melakukan pembinaan dan pendataan terhadap koperasi dan pelaku UMKM.

Sekretaris Diskop UMKM Pekanbaru Nurhasminsyah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga pendamping ini, Selasa (2/3). Tenaga pendamping tersebut adalah Aftar dan Kamal. Tenaga pendamping Koperasi dan UMKM yang telah ditunjuk harus dapat menunjukkan dedikasi yang tinggi. 

"Pengangkatan dua tenaga pendamping ini merupakan hasil evaluasi pada 16 Februari 2021 lalu," katanya. 

Nurhasminsyah menyatakan, gaji dua tenaga pendamping berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Kementerian Koperasi dan UKM. 

Tenaga pendamping Koperasi dan UMKM ini bertugas membantu dinas melakukan pembinaan dan pendataan terhadap koperasi dan pelaku UMKM terhitung 1 Maret-31 Desember 2021.

Penyerahan SK Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru dihadiri juga oleh seluruh kepala bidang (kabid) dan ASN. (Kominfo1/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/05/2025] Bunda PAUD Sulastri Bangga Pekanbaru Raih Juara Umum Implementasi Porseni TK IGTKI-PGRI Provinsi Riau 2025 [11/05/2025] Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Hadiri HUT Ke-68 PP PAUD Riau di Balai Serindit [11/05/2025] PBJ Setda Kota Pekanbaru Beri Pendampingan Implementasi e-Katalog Versi 6 Kepada Puskesmas Rumbai Bukit [11/05/2025] PBJ Setda Kota Pekanbaru Beri Pendampingan Implementasi e-Katalog Versi 6 Kepada Puskesmas Garuda [10/05/2025] Pekan Budaya Kreatif Melayu Kembali Hidupkan Malam Minggu di Pekanbaru [10/05/2025] 28 Peserta Dinyatakan Gagal Uji Kompetensi Seleksi PPPK tahap II Pemko Pekanbaru