Dishub Pekanbaru Imbau Warga Minta Karcis Parkir


Image : Dishub Pekanbaru Imbau Warga Minta Karcis Parkir
Juru Parkir di Pekanbaru. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Kepala UPT Parkir, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Octa Nahuway,  Kamis (01/11/2018) berjanji akan menertibkan Jukir yang nakal dan meminta tarif parkir di luar Perda. Pihaknya berharap masyarakat bisa melaporkan jukir nakal tersebut ke Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti.

"Tarif parkir harus sesuai Perda. Rp 2000 untuk roda empat dan Rp 1000 untuk roda dua," kata Octa.

Ditambahkan Octa,  bila ada yang melanggar atau menetapkan tarif tidak sesuai Perda, pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas. Tidak hanya kepada Jukirnya, tapi juga kepada koordinator parkirnya.

"Bagi masyarakat yang parkir itu minta karcis dari Jukir. Kalau tidak ada tidak usah dibayar," tegas Octa. (Kominfo6/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/10/2025] Wako Ingatkan Pengelola RSD Madani Pekanbaru Jangan Tolak Pasien [30/10/2025] Wako Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar, Pastikan Penanganan Medis Cepat [30/10/2025] Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah [30/10/2025] Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi [30/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Rencana Gandeng Investor Kembangkan Danau Bandar Kayangan [29/10/2025] Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi