Dishub Ingatkan Pengendara Roda Dua Tak Melintas di Fly Over Simpang Arengka


Image : Dishub Ingatkan Pengendara Roda Dua Tak Melintas di Fly Over Simpang Arengka
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengingatkan pengendara roda dua untuk tidak melintas di fly over Simpang Arengka. Hal ini untuk keselematan pengendara sendiri dalam berlalu lintas. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut sudah ada kecelakaan tunggal pengendara roda dua di fly over Simpang Arengka. Maka, dirinya mengingatkan pemotor untuk tidak melintas disana. 

"Karena sebagian fly over juga sudah ada rambu untuk kendaraan roda dua dilarang naik. Karena sudah ada kejadian," ujar Yuliarso, Rabu (15/12). 

Menurutnya, meski telah ada rambu-rambu dilarang melintas, sebagian pengendara tetap naik ke fly over. Pelarangan kendaraan roda dua untuk melintas di fly over Simpang Arengka ini mempertimbangkan keselamatan pengendara.

"Larangan tersebut juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ungkapnya. 

Dirinya mengatakan, sejumlah fly over juga dengan jelas melarang pengendara sepeda motor melintas. Ada rambu larangan pengendara sepeda motor melintas di jadwal tertentu.

Larangan ini berlaku pada fly over Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Tuanku Tambusai. Kemudian, fly over Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Imam Munandar. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/10/2025] Wako Ingatkan Pengelola RSD Madani Pekanbaru Jangan Tolak Pasien [30/10/2025] Wako Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar, Pastikan Penanganan Medis Cepat [30/10/2025] Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah [30/10/2025] Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi [30/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Rencana Gandeng Investor Kembangkan Danau Bandar Kayangan [29/10/2025] Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi