PEKANBARU
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengingatkan pengendara
roda dua untuk tidak melintas di fly over Simpang Arengka. Hal ini untuk
keselematan pengendara sendiri dalam berlalu lintas.
Kepala
Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut sudah ada kecelakaan tunggal
pengendara roda dua di fly over Simpang Arengka. Maka, dirinya
mengingatkan pemotor untuk tidak melintas disana.
"Karena
sebagian fly over juga sudah ada rambu untuk kendaraan roda dua
dilarang naik. Karena sudah ada kejadian," ujar Yuliarso, Rabu
(15/12).
Menurutnya,
meski telah ada rambu-rambu dilarang melintas, sebagian pengendara
tetap naik ke fly over. Pelarangan kendaraan roda dua untuk melintas di
fly over Simpang Arengka ini mempertimbangkan keselamatan pengendara.
"Larangan tersebut juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Dirinya
mengatakan, sejumlah fly over juga dengan jelas melarang pengendara
sepeda motor melintas. Ada rambu larangan pengendara sepeda motor
melintas di jadwal tertentu.
Larangan
ini berlaku pada fly over Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Tuanku
Tambusai. Kemudian, fly over Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Imam
Munandar. (Kominfo6/RD2)