Disdukcapil Tetap Berikan Layanan ke Masyarakat


Image : Disdukcapil Tetap Berikan Layanan ke Masyarakat
- Pekanbaru.go.id



 

Disdukcapil Tetap Berikan Layanan ke Masyarakat





PEKANBARU-- Pengurusan administrasi di Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membludak mesti di luar jam kerja. Jelang dibukanya pendaftaraan sekolah, banyak masyarakat mendatangi Disdukcapil Pekanbaru untuk sekedar mengurus legalisir akta kelahiran.

“Iya, untuk tingkat kunjungan masyarakat yang hendak mengurus legalisir akta kelahiran memang sangat banyak. Makanya kami buka layanan di hari Sabtu,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita belum lama ini. 

Irma menyebutkan, dari data yang tercatat di Disdukcapil Pekanbaru setidaknya ada ratusan masyarakat yang mengurus legalisir akta kelahiran dan surat keterangan (Suket). “Untuk angka pastinya masyarakat yang mengurus legalisir mencapai 845 berkas dan 150 surat keterangan,'' ujarnya.

Dilanjutkan mantan Camat Tampan ini, bagi masyarakat yang hendak mengurus legalisir akta kelahiran untuk keperluan mendaftar sekolah, pihaknya menyarankan agar masyarakat dapat membawa bukti Kartu Keluarga (KK) yang asli. (Kominfo4/Rd2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[28/04/2025] Wako Pekanbaru Ikuti Upacara Peringatan Otda Ke XXIX Tahun 2025 Secara Virtual [26/04/2025] Pemko Pekanbaru Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Dampak Pembangunan IPAL [26/04/2025] Pemko Pekanbaru Bersama Kementerian PUPR Rapat Bahas Persoalan Pengelolaan IPAL [26/04/2025] Mayoritas Reklame di Sudirman Sudah Dibongkar, Penertiban Berlanjut ke Jalan Protokol Lainnya [26/04/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Penyelenggaraan Jambore Karhutla Riau [26/04/2025] Walikota Pekanbaru Buka Acara Gebyar TK Se-Kota Pekanbaru