PEKANBARU -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan layanan pengantaran dokumen administrasi kependudukan langsung antar alamat.
Dalam layanan antar alamat itu nantinya, masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Pekanbaru untuk mengambil berkas dokumen mereka yang telah selesai pengurusan.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, langkah itu guna upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan menghindari kerumunan masa dalam jumlah banyak.
"Jadi masyarakat dapat berada di rumah saja. Pihak kami yang langsung mengirimkan ke alamat pengurus dokumen," kata Irma, Selasa (28/4/2020).
Menurutnya, layanan antar alamat itu bisa mengurangi kontak fisik sesama individu. Sehingga dianggap efektif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dijelaskan Irma, untuk saat ini pihaknya masih melakukan berbagai persiapan untuk pengantaran dokumen warga langsung ke alamat. Selain mempersiapkan anggaran, Disdukcapil juga tengah menjajaki peluang kerjasama dengan kantor pos sebagai kurir pengantaran dokumen.
"Kita gunakan jasa kurir. Bisa saja melalui kantor pos nanti kita kerjasama kan," jelasnya.
Irma menerangkan, karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kemungkinan layanan pengantaran dokumen masyarakat ke alamat tidak akan berlangsung lama. Namun ia berupaya minimal bisa berlangsung di tengah pandemi Covid-19 ini.
JIka nanti setelah wabah Covid-19 berlalu, pengantaran dokumen langsung ke alamat juga dapat dilakukan. Namun biaya dibebankan kepada pemilik dokumen atau bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengambil sendiri. (Kominfo6/RD2)