PEKANBARU -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menutup sementara sejumlah layanan mulai, Kamis (25/6/2020).
Sekretaris Disdukcapil Kota Pekanbaru, Seniwati Hais menyebut bahwa pihaknya meniadakan layanan perekaman dan pengambilan KTP. Mereka meniadakan layanan ini di Layanan Dukcapil Kota Pekanbaru dan UPTD Dukcapil di kecamatan.
"Kita tiadakan sementara, sampai ada pemberitahuan selanjutnya," paparnya.
Kebijakan ini mempertimbangkan penyebaran Covid-19 yang melonjak beberapa hari ini. Pihaknya pun berupaya mengurangi kerumunan masyarakat yang antri.
Pihaknya masih membuka layanan lain. Masyarakar tetap harus membuka pengambilan nomor antrian di mpp.pekanbaru.go.id. (Kominfo4/RD2)