Disdukcapil Pekanbaru Imbau Masyarakat Mengurus Akta Kematian Anggota Keluarga


Image : Disdukcapil Pekanbaru Imbau Masyarakat Mengurus Akta Kematian Anggota Keluarga
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar melaporkan kematian anggota keluarga ke Disdukcapil Pekanbaru untuk mendapatkan akta kematian. Akta kematian merupakan bukti hukum yang autentik atas peristiwa kematian seseorang.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, akta kematian adalah proses administrasi kependudukan yang penting. Selain itu, akta kematian juga dapat digunakan untuk mengurus asuransi, pembagian warisan, utang piutang, urusan perbankan, dan lain sebagainya.

"Akta kematian merupakan proses administrasi kependudukan yang penting. Selain itu juga dapat digunakan untuk proses administrasi lainnya, seperti asuransi, utang piutang, perbankan, warisan dan sebagainya," ujarnya, Kamis (26/12/2024).

Ia menjelaskan, akta kematian dapat diproses dengan mengajukan secara online melalui website sipenduduk.pekanbaru.go.id.

"Kemudian, pilih layanan 'Pencatatan Kematian di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia'," jelasnya.

Adapun berkas persyaratan yang harus diupload adalah KK dan KTP elektronik almarhum, KTP-el pelapor dan KTP-el saksi, Formulir F2.01, Formulir F1.06 (apabila ada perubahan data), Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit (apabila meninggal di rumah, lampirkan Surat Keterangan kematian dari Kelurahan).

"Akta kematian akan dikirimkan ke email 1x24 jam setelah tanggal proses. Pengajuan ini sudah sekaligus dengan KK terbaru," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/04/2026] Wako Bakal Evaluasi Pelaksanaan WFH di Pemko Pekanbaru [17/04/2026] Wali Kota Pekanbaru Lantik 29 Pejabat Eselon II, III dan IV [17/04/2026] Pemko Pekanbaru Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jalan Abadi [17/04/2026] Jadi Atensi, PKL di Soebrantas Bakal Kembali Ditertibkan [17/04/2026] Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor TRC 112 Jika Temukan Perusakan Lampu PJU [17/04/2026] Pemko Pekanbaru Mediasi Polemik Pemilihan RT-RW di Tebing Tinggi Okura, Utamakan Kepentingan Warga