Disdukcapil Pekanbaru Berencana Hapus Denda Akta Kelahiran


Image : Disdukcapil Pekanbaru Berencana Hapus Denda Akta Kelahiran
Kepala Bidang Layanan dan Inovasi Disdukcapil Kota Pekanbaru, Murdinal Guswandi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, berencana untuk menghapuskan denda pengurusan akta kelahiran. Sebelumnya denda ini berlaku bagi pengurusan warga yang terlambat.

Kepala Bidang Layanan dan Inovasi Disdukcapil Kota Pekanbaru, Murdinal Guswandi mengatakan, pihaknya tengah mengajukan usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait biaya penerapan pengurusan akta kelahiran terlambat.

"Saat ini kami masih dalam pengusulan Perda penghapusan denda," ujar Mudinal, Rabu (31/8).

Menurutnya, jika Perda bersangkutan sudah diubah dan disahkan oleh DPRD, maka denda pengurusan akta kelahiran terlambat segera dihapuskan.

Mengenai pertimbangan Disdukcapil Kota Pekanbaru yang ingin menghapus biaya denda pengurusan akta kelahiran terlambat, dijelaskan Murdinal karena masyarakat mungkin berhalangan untuk mengurus langsung akta kelahiran ketika anak baru lahir.

"Semisal tidak ada waktu atau kondisi fisik yang tidak memungkinkan," ulasnya.

Ditambahkan Murdinal, untuk Kota Pekanbaru sendiri tingkat kesadaran masyarakat mengurus akta kelahiran sudah cukup tinggi. Sehingga tidak banyak juga jumlah warga yang terkena denda pengurusan akta kelahiran terlambat.

Untuk diketahui, Disdukcapil Kota Pekanbaru mengenakan biaya denda sebesar Rp50 ribu untuk pengurusan akta kelahiran terlambat bagi anak yang berumur diatas 60 hari. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[28/10/2025] Walikota Pekanbaru Paparkan Komitmen Pencegahan HIV/AIDS di Pengukuhan Pengurus KPA Pekanbaru [28/10/2025] Semangat Sumpah Pemuda, Pekanbaru Bagikan 300 Tong Sampah Anyaman Rotan [27/10/2025] Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian Sebelum Bongkar JPO [27/10/2025] Wawako Pekanbaru Pastikan Pengerukan Aliran Sungai dan Parit Secara Bertahap [27/10/2025] Pemko Pekanbaru Berkomitmen Tuntaskan Perbaikan 29 Ruas Jalan Pada Akhir Tahun ini [27/10/2025] Wako Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis di RSD Madani