PEKANBARU
- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, masih menunggu instruksi
dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan vaksinasi terhadap murid
sekolah dasar (SD).
Hal
itu disampaikan Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, menyikapi
seiring diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6
sampai 11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelumnya,
BPOM telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 12-17
tahun. Dengan diterbitkannya izin penggunaan ini, maka vaksin Sinovac
dapat diberikan kepada anak 6-17 tahun dan juga orang dewasa.
"Untuk
SD belum ada instruksi. Sampai sekarang juga belum ada rapat tentang
itu, walaupun sudah ada kabar anak-anak SD sudah boleh divaksin,"
ucapnya, Senin (8/11).
Setelah ada instruksi pusat, kata dia, pihaknya baru akan melakukan persiapan untuk pelaksanaan vaksinasi.
"Nanti akan ada rapat dulu," ujarnya.
Sementara
itu untuk vaksinasi pelajar sekolah menengah pertama (SPM), terang
Ismardi, saat ini telah mencapai angka 35.000 dari target 45.000 orang.
Sebanyak 10.000 pelajar lagi akan divaksin bertahap mengingat vaksinasi
sendiri tengah diprioritaskan bagi warga lanjut usia (lansia).
"Sekarang dikejar yang lansia dulu kan, prioritas untuk mengejar turun ke PPKM level 1," tutupnya. (Kominfo2/RD1)