Disdik: Sekolah di Zona Merah Hentikan Belajar Tatap Muka


Image : Disdik: Sekolah di Zona Merah Hentikan Belajar Tatap Muka
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil kebijakan bahwa SD dan SMP yang masuk kelurahan zona merah tidak lagi menggelar belajar tatap muka secara terbatas.

Mereka bisa menghentikan belajar tatap muka terbatas di sekolah untuk sementara. Para peserta didik pun kembali belajar daring di rumah.

"Mereka kini belajar daring saja di rumah saja," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Rabu (21/4).

Sekolah yang zona oranye juga harus belajar daring di rumah. Sedangkan sekolah di zona kuning dan zona hijau tetap lanjut belajar tatap muka.

Ismardi mengingatkan bahwa pihak sekolah sudah tahu bahwa belajar tatap muka dihentikan sementara saat kawasannya masuk zona merah atau zona oranye.

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya segera menggelar evaluasi penyelenggaraan belajar tatap muka secara terbatas. Satu poin evaluasi yakni konsistensi penerapan dan disiplin mengikuti protokol kesehatan. (Kominfo4/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru