PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru
mengambil kebijakan bahwa SD dan SMP yang masuk kelurahan zona merah
tidak lagi menggelar belajar tatap muka secara terbatas.
Mereka
bisa menghentikan belajar tatap muka terbatas di sekolah untuk
sementara. Para peserta didik pun kembali belajar daring di rumah.
"Mereka kini belajar daring saja di rumah saja," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Rabu (21/4).
Sekolah
yang zona oranye juga harus belajar daring di rumah. Sedangkan sekolah
di zona kuning dan zona hijau tetap lanjut belajar tatap muka.
Ismardi
mengingatkan bahwa pihak sekolah sudah tahu bahwa belajar tatap muka
dihentikan sementara saat kawasannya masuk zona merah atau zona oranye.
Dirinya
mengatakan bahwa pihaknya segera menggelar evaluasi penyelenggaraan
belajar tatap muka secara terbatas. Satu poin evaluasi yakni konsistensi
penerapan dan disiplin mengikuti protokol kesehatan. (Kominfo4/RD2)