Disdik Larang Sekolah Jual LKS


Image : Disdik Larang Sekolah Jual LKS
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan kepada seluruh pihak sekolah, untuk tidak melakukan penjualan buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) di sekolah. 

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas melarang jika ada pihak sekolah yang melakukan hal tersebut. Ia meminta pihak sekolah tidak turut serta dalam penjualan buku LKS kepada siswa. 

"Tidak boleh, LKS tidak boleh dijual di sekolah," Sebut Ismardi, Selasa (28/7/2020). 

Ia menuturkan, tidak ada kewenangan pihak sekolah untuk menjual buku LKS kepada siswa. Ia juga melarang juga jika ada oknum guru yang mengarahkan siswanya untuk membeli buku LKS di suatu tempat penjualan tertentu. 

Menurutnya, jika siswa ingin membeli buku pelajaran atau LKS diluar ia mempersilahkan. Namun itu tidak dipaksakan. Ia menilai disetiap sekolah juga telah disediakan buku pembelajaran siswa melalui masing-masing Pustaka sekolah. 

"Jadi, Sekolah tidak boleh mengarahkan untuk pembelian LKS. Sebagian buku sudah ada di Pustaka. Kalau sekolah jual LKS itu sudah salah, ini kesalahan," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/10/2025] Bapenda Pekanbaru Segera Lakukan Penataan Internal [29/10/2025] Wako Pastikan Asupan Gizi Gratis Berjalan, Pekanbaru Menuju Zero Stunting [28/10/2025] Panel PJU Dirusak OTK, Lampu di Sudirman Ujung Padam [28/10/2025] 32 Calon Pasangan Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru [28/10/2025] Pemangkasan TKD di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD [28/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad