PEKANBARU
- Para peserta didik di Kota Pekanbaru tidak boleh makan bersama pada
sela Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Apalagi sudah ada imbauan
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau.
"Kita
tidak bolehkan adanya makan bersama di sekolah, jam pelajaran PTM saat
ini juga terbatas," terang Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota
Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Jumat, (15/10).
Dirinya
menegaskan bahwa para peserta didik tidak boleh makan bersama untuk
mencegah kerumunan. Mereka punya waktu terbatas untuk makan-makan.
Kebanyakan waktu di sekolah untuk belajar. Saat ini durasi PTM terbatas maksimal selama tiga jam.
"Mereka saat istirahat antar mata pelajaran mungkin makan makanan ringan saja, jadi tidak ada makan bersama-sama," paparnya.
Ismardi
juga mengingatkan agar sekolah tidak menerapkan pembelajaran penuh atau
full day school. Padahal kebijakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM
terbatas masih berlangsung.
Kota Pekanbaru juga masih menerapkan PPKM level 2 tahap II. Ia mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri.
Mereka
mestinya mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang
mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar
tatap muka.
Seluruh
sekolah untuk tingkat SD dan SMP mestinya mengikuti aturan yang berlaku.
Ia mengingatkan sekolah negeri dan swasta agar tidak melebihi ketentuan
pemerintah kota.
Kebijakan
full day school di sejumlah sekolah swasta mempengaruhi potensi
penularan covid-19. Ia tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena
kebijakan sepihak dari sekolah.
Pihaknya
bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak.
Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka
terbatas di masa pandemi. (Kominfo4/RD2)