Disdik Bakal Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Buka Saat PPKM Level 4


Image : Disdik Bakal Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Buka Saat PPKM Level 4
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengancam akan menjatuhkan sangsi keras bagi sekolah swasta yang tetap menggelar belajar tatap muka dimasa PPKM level 4 ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mendapati masih ada sekolah swasta yang tetap menggelar belajar tatap muka. Hal ini diketahui dari hasil peninjauan tim pengawas  pendidikan sejak dimulainya PPKM level 4 Senin pekan ini.

"Tinjauan tim, kita masih dapati beberapa sekolah (belajar tatap muka)," kata Ismardi, Jumat (30/7). 

Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi sekolah untuk tetap menggelar belajar tatap muka. Sebab larangan itu ditujukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Pekanbaru berlaku sama untuk seluruh wilayah Pekanbaru.

Untuk tahap pertama ini, Ismardi mengatakan baru menjatuhkan teguran dan pembinaan. Selanjutnya bisa dalam bentuk teguran keras serta juga maksimal sampai penutupan operasional sekolah jika masih tetap menggelar belajar tatap muka.

"Maka sesuai aturan kita tegur dulu. Kalau bandel juga kita berikan sanksi yang lebih tegas," terangnya. 

Meski tidak bersedia menyebut secara rinci sekolah yang melanggar aturan PPKM level 4 tersebut,namun dikatakan Ismardi pengawasan dilakukan terus menerus. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[14/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Akan Bahas Peralihan Retribusi ke Pajak Parkir Minimarket [14/05/2025] Wawako Markarius Hadiri Paripurna DPRD Tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda [14/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Ungkap Potensi Pajak Reklame Belum Tergarap Optimal [14/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Pertanyakan Penurunan Target Pajak Reklame Tahun Ini [14/05/2025] Pemko Pekanbaru Segel PT Sanel Pasca Ijazah Mantan Karyawan Ditahan [14/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Soroti Baliho Ilegal dan Potensi Pajak yang Terabaikan