Dinkes Belum Terima Surat Terkait Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun dari Kemenkes


Image : Dinkes Belum Terima Surat Terkait Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun dari Kemenkes
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah pusat berencana melakukan vaksinasi bagi anak berusia 6-11 tahun. Vaksinasi anak akan mulai dilakukan jika vaksinasi orang dewasa telah mencapai 70 persen di seluruh Indonesia. 

"Kami belum menerima surat untuk vaksinasi 6-11 tahun dari Direktorat  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra, Jumat (5/11). 

Jika surat sudah diterima, maka proses selanjutnya adalah sosialisasi. Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) dan pesantren akan dipanggil untuk membahas proses vaksinasi. 

"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan di sekolah atau fasilitas kesehatan. Vaksinasi dilakukan secara massal untuk percepatan," ujar Dokter Naldo. 

Dinkes Pekanbaru menyatakan kesiapannya menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Karena, vaksin yang tersedia sekitar 49.000 dosis. (Kominfo1/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[07/09/2026] Lindungi Masyarakat dari Kabut Asap, Nakes Bagikan 4.000 Masker di Pekanbaru [07/09/2026] Utamakan Kesehatan Anak, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari Sambil Pantau Kualitas Udara [06/09/2026] Walikota Pekanbaru Keluarkan Instruksi Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla [06/09/2026] Penghapusan Denda Pajak Daerah Diperpanjang, Bapenda Pekanbaru Optimalkan Layanan Pajak Keliling [06/09/2026] MTQ Kelurahan Sekip Bergulir, Camat Limapuluh Bidik Lahirnya Generasi Qurani [06/09/2026] Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai