Dinkes Belum Terima Surat Terkait Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun dari Kemenkes


Image : Dinkes Belum Terima Surat Terkait Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun dari Kemenkes
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah pusat berencana melakukan vaksinasi bagi anak berusia 6-11 tahun. Vaksinasi anak akan mulai dilakukan jika vaksinasi orang dewasa telah mencapai 70 persen di seluruh Indonesia. 

"Kami belum menerima surat untuk vaksinasi 6-11 tahun dari Direktorat  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra, Jumat (5/11). 

Jika surat sudah diterima, maka proses selanjutnya adalah sosialisasi. Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) dan pesantren akan dipanggil untuk membahas proses vaksinasi. 

"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan di sekolah atau fasilitas kesehatan. Vaksinasi dilakukan secara massal untuk percepatan," ujar Dokter Naldo. 

Dinkes Pekanbaru menyatakan kesiapannya menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Karena, vaksin yang tersedia sekitar 49.000 dosis. (Kominfo1/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[20/07/2026] Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 [20/07/2026] Usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Walikota Pekanbaru Ajak Warga Jaga Kebersamaan [20/07/2026] Penataan PKL di Pekanbaru, Wako: Jangan Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang [20/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Sebut Ketua RT dan Ketua RW Bakal Jalani Retreat [20/07/2026] Pekanbaru Menuju Zero Gepeng, Wako: Tak Hanya Penertiban Tapi Juga Solusi [19/07/2026] LPS Lembah Sari Kekurangan Dana Operasional, DLHK Masih Bantu Pengangkutan Sampah