PEKANBARU
 - Pandemi corona telah mendera Pekanbaru sejak sebelas bulan lalu. 
Pandemi ini menyebabkan tingginya angka pengangguran akibat penerapan 
Pembatasan Sosial Berskala Besar pada pertengahan April 2020 lalu. 
"Pemerintah
 telah menetapkan pandemi corona sebagai bencana non alam yang telah 
memberikan dampak yang signifikan kepada kita semua. Banyak orang 
kehilangan pekerjaan," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, 
Senin (25/1). 
Awalnya, 
pandemi yang berakibat pada kesehatan ini ditetapkan oleh Presiden Joko 
Widodo pada 2 Maret 2020. Kemudian, Pemko Pekanbaru menerapkan 
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 17 April 2020. Beberapa 
negara juga melakukan lockdown. 
"PSBB
 ini berdampak pada ekonomi. Ketika banyak hotel, pertokoan, dan pusat 
perbelanjaan yang tutup, maka mulai banyak pengangguran," sebut Ayat. 
PSBB
 ini berdampak pada perekonomian. Kemudian, perekonomian mulai berdampak
 ke masalah sosial dan berlanjut ke ketahanan keluarga. (Kominfo1/RD1)
 
         
                                     
                             
                 
                 
                 
                 
                 
                