PEKANBARU -- Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fikrulloh mengatakan bahwa pemerintah pusat sudah mencetak 16 juta keping blanko untuk pembuatan E-KTP.
Dengan demikian, dipastikan tidak ada lagi kelangkaan blangko dan pembuatan E-KTP bisa diproses lebih cepat.
"Kita sudah cetak 16 juta keping blangkonya. Sudah 8 juta yang didistribusikan ke seluruh Indonesia," paparnya, Rabu, (11/3).
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang sampai saat ini sudah bertahun-tahun masih memegang surat keterangan, dipersilahkan untuk segera mendatangi Disdukcapil. Pembuatan E-KTP juga bisa dilakukan di UPTD Disdukcapil di kecamatan setempat.
"Kalau mau cepat, datang ke Disdukcapil saja, karena mereka alat-alatnya lebih lengkap. Kalau di kecamatan atau lurahkan ada yang alatnya belum lengkap," terangnya. (Kominfo3/RD1)