PEKANBARU
- Camat Kulim Marzali S.Sos, meminta ketua Rukun Tetangga/Warga (RT-RW)
dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) terus meningkatkan dedikasi
di dalam melayani masyarakat.
Hal
itu disampaikan Marzali, pada pengukuhan ketua RT-RW, ketua LPM dan
Forum RT-RW Kelurahan Sialang Rampai, bertempat di halaman kantor
kelurahan setempat, Kamis (30/9).
Pengukuhan
dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) penecahan Covid-19 ini
ditandai dengan pembacaan naskah sumpah oleh Camat Kulim, dilanjutkan
dengan pemasangan pin kepada ketua LPM kelurahan dan penandatanganan
berita acara pengukuhan disaksikan oleh seluruh ketua RT-RW.
"Kami
bersyukur bisa hadir dan mengukuhkan serta bertatap muka dengan para
ketua LPM, RT-RW, Forum RT/RW dan TP PKK kelurahan meskipun dilaksanakan
secara terbatas dengan menetapkan protokol kesehatan," ucapnya.
"Dengan pengukuhan ini, kami berharap agar dedikasi bapak-bapak terhadap masyarakat hendaknya terus ditingkatkan," ulas Marzali.
Disampaikannya,
pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah
(Perda) Kota Pekanbaru Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pemekaran Kecamatan
dari Kecamatan Tenayan Raya ke Kecamatan Kulim.
"Semoga momentum ini bisa meningkatkan sinergitas antara pemerintah kecamatan dengan masyarakat," harapnya.
Turut
hadir pada kegiatan itu Ketua LPM Kota Pekanbaru diwakili Sekretaris
Alizar, Ketua Forum RT RW Kecamatan Kulim Zulfikri dan Ketua TP PKK
Kecamatan Kulim Hemyati.
Kemudian
hadir juga Lurah Mentangor Bismihayati SH, Lurah Kulim Agustina SKM,
Lurah Pebatuan Setia Chandra Wijaya, SH, Ketua Karang Taruna Ceria
Sialang Rampai Rahmad Handayani, serta pengurus TP PKK kelurahan.
(Kominfo2/RD1)