PEKANBARU
- Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang Jalan HR Subrantas
menjadi pekerjaan rumah yang akan dituntaskan oleh pemerintah, terutama
oleh Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kecamatan Binawidya.
Camat Binawidya, Edi Suherman, S.Sos M.Si, Jumat (17/9) mengatakan, penertiban PKL menjadi tugas yang akan dituntaskan.
Ia menyampaikan, sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Pekanbaru terkait penertiban PKL.
"Kemaren
kita sudah koordinasi dengan Kabid lama (Yendri Doni). Saat ini petugas
Satpol PP tengah fokus dalam penanganan pandemi Covid-19," terang Edi
Suherman.
Dirinya
mengimbau dan mengingatkan masyarakat, terutama PKL, agar tidak
berjualan di tempat yang tidak dibenarkan untuk berdagang. Seperti
diatas jalur hijau, ataupun diatas drainase.(Kominfo5/RD2)