PEKANBARU - Insentif guru bantu di Kota Pekanbaru
menunggak. Insentif yang belum dibayarkan terhitung dari Januari hingga
Maret.
Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal
saat dikonfirmasi mengatakan, siap mencairkan insentif guru bantu
sepanjang sesuai dengan ketentuan aturan keuangan yang berlaku.
Sebab,
insentif tersebut menyangkut keuangan negara, tidak bisa sembarangan
membayar. Harus tetap mengikuti regulasi yang ada agar tidak berdampak
di kemudian hari.
"BPKAD
siap mencairkan insentif guru bantu itu. Tak ada alasan kami untuk tidak
mencairkannya karena itu hak mereka. Tapi dalam hal itu kan ada
administrasi keuangan yang harus dipenuhi terlebih dahulu," kata
Syoffaizal, Senin (19/4).
Ia
menjelaskan, sampai saat ini belum ada menerima permintaan untuk
membayar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Menurutnya, itu
terjadi karena OPD juga belum bisa mengajukan permintaan pembayaran
insentif karena harus dimasukkan terlebih dahulu ke dalam anggaran
pergeseran atau refocusing.
"Untuk
insentif guru bantu itu kan masuknya belakangan sesuai dengan Pergub.
Sebelumnya untuk insentif sudah kita masukkan di dalam APBD (Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah) 2021," jelasnya.
Namun,
sambungnya, karena waktu itu Peraturan Gubernur (Pergub) belum ada,
saat evaluasi APBD di provinsi, anggaran insentif itu diminta untuk
dikeluarkan. Sekarang Pergubnya sudah ada, tapi tentu harus dimasukkan
dulu ke APBD dalam konteks pergeseran.
"Dimasukkan
nanti sesuai Pergub dan kita selesaikan DPAnya. Setelah pergeseran baru
bisa dimintakan SPM (Surat Permintaan Membayar) dan kita bayar yang
nanti juga akan ada Surat Keputusan (SK)nya," kata dia.
Ditanyakan,
apakah anggaran untuk pembayaran insentif itu sudah tersedia,
Syoffaizal, menjelaskan, insentif guru bantu yang akan dibayarkan itu
adalah bantuan dari Provinsi Riau yang hanya singgah sebentar di kas
daerah.
"Jadi apabila
SPM-nya sudah dimintakan oleh Dinas Pendidikan, kita akan keluarkan SP2D
(Surat Perintah Pencairan Dana). SP2D itulah yang akan kita bawa ke
provinsi untuk ditunjukkan. Nanti orang provinsi yang mencairkan sesuai
SP2D itu ke rekening kas daerah, baru kita salurkan ke guru- guru bantu
itu," paparnya.
Kepala
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, dikonfirmasi, meminta
ratusan guru bantu untuk bersabar. Menurut dia, selain karena belum
terbitnya Peraturan Gubernur waktu itu, pergeseran anggaran atau
refocusing juga menjadi penghambat hal itu terjadi.
"Waktu
itu Pergubnya belum terbit sebagai syarat pengajuan pembayaran insentif
para guru bantu itu. Pergub baru kita terima akhir Bulan Maret 2021,"
kata Ismardi.
Selain itu,
di akhir Bulan Maret 2021 Pemko Pekanbaru juga sedang merampungkan
refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Ismardi menambahkan,
Pergub merupakan dasar dari Dinas Pendidikan untuk mengajukan pembayaran
Insentif para guru bantu.
Persolan
belum dibayarkannya insentif tersebut sudah disampaikan kepada
perwakilan guru bantu. Jumlah guru bantu yang belum menerima insentif
sebanyak 280 guru.
"Tapi
itulah mungkin ada yang sabar dan ada yang tidak. Uangnya bukan sama
kita tapi di provinsi. Tentu harus dimintakan dulu dengan berbagai
proses. Jadi bersabarlah dulu, kita tunggu tuntas refocusing langsung
kami ajukan," jelasnya. (Kominfo3/RD1)