PEKANBARU-- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, sudah melakukan pembayaran single salary bulan Januari untuk 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sudah ada 10 OPD yang mengajukan dan semunya sudah kita proses," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri Ssos, Selasa (26/2/2019).
Sementara 36 OPD lainnya, Basri mengaku pihaknya belum mendapat informasi secara resmi atas keterlambatan pengajuan pembayaran single salary dari masing-masing OPD yang bersangkutan.
"Alasannya kita tidak tahu. Mungkin ada kesibukan lain, seperti dinas luar dan lain-lain, sehinga berkasnya belum masuk ke kita. Yang jelas kalau berkasnya masuk, maka kita proses," ujar Basri.
Untuk pembayaran single salary, terang Basri, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,5 miliar per bulannya melalui APBD murni tahun 2019.
"Anggarannya sebesar Rp 29,5 miliar. Itu untuk satu pembayaran, " ulas Basri.
Lebih jauh disampaikan Basri, single salary dibayarkan berdasarkan kinerja masing-masing ASN. Bagi OPD yang sudah menuntaskan pekerjaannya, maka baru bisa mengajukan proses pencairan ke BPKAD.
"Kalau kerjaan selesai, single salary nya baru bisa dibayar," tutup Basri. (kominfo5/Rd2)