BPKAD Lakukan Pendataan Tanah Milik Negara


Image : BPKAD Lakukan Pendataan Tanah Milik Negara
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru turun langsung melakukan pendataan aset milik negara yang berada di kawasan Pasar Mambo, Kecamatan Pekanbaru Kota. Langkah ini dilakukan BPKAD Pekanbaru untuk memastikan, jika lahan yang telah banyak berdiri bangunan rumah tersebut adalah tanah milik negara.

''Makanya Pemko melakukan kroscek ke lapangan untuk memastikan kebenaran bahwa tanah yang telah berdiri puluhan tahun dibangun diatas adalah tanah milik negara. Terlebih lagi, masyarakat yang tinggal disana tidak bisa menunjukkan surat sertifikat hak milik,'' terang Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal didampingi Kabid Aset, Defino Efka, Ahad (4/11/2018). 

Dikatakan Syoffaizal, kebanyakan masyarakat yang tinggal di kawasan Pasar Mambo hanya mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB), tanpa memiliki sertifikat hak milik.

"Karena dalam surat yang tercatat di kami, mereka hanya memiliki sertifikat hak pakai selama 20 tahun yang ditandatangani sejak tahun 60 an. Makanya, kami lakukan pendataan kawasan ini,'' tutup Syoffaizal. (Kominfo1/Rd2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[25/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota [25/10/2025] Pagi Ini, Pemko Gelar GPM di Halaman MPP Kota Pekanbaru [24/10/2025] Wako Pastikan Penanganan Banjir Digesa, Normalisasi Drainase Dimaksimalkan [24/10/2025] Viral Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial [24/10/2025] Wujudkan Kota Layak Anak, Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Audit Ruang Bermain Ramah Anak 2025 [23/10/2025] Kepala Disbudpar: Kedepan Seluruh Hotel Harus Ada Pojok Ekraf UMKM