PEKANBARU
- Bersama anggota DPRD Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru
menggelar razia tempat hiburan dan hotel. Tempat hiburan yang di razia
yakni Koro Koro Family Karaoke, dan Hotel Sabrina.
Razia
tempat hiburan dan hotel, sekaligus memastikan masyarakat mematuhi
protokol kesehatan, seperti memakai masker, dibenarkan Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang
melalui Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD),
Fachruddin.
Saat razia, dikatakan Fachruddin, pihaknya menjaring 14 orang pelanggar.
"Lokasi
diamankan dan di temukan pelanggaran, pertama Koro-koro Karaoke,
diamankan 5 orang wanita (pekerja) kesalahan tidak nembawa KTP saat di
lokasi," terang Fachruddin.
"Kemudian
Hotel Sabrina loket, di temukan pasangan bukan suami istri 4 pasang (8
orang) dan 1 orang pria yang tidak menggunakan masker," sambungnya.
Belasan orang yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas.
"Total
tangkapan 14 orang, dilakukan pendataan dan pembinaan dan meneken surat
pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar
Fachruddin.(Kominfo5/RD2)