PEKANBARU
 - Bersama anggota DPRD Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru 
menggelar razia tempat hiburan dan hotel. Tempat hiburan yang di razia 
yakni Koro Koro Family Karaoke, dan Hotel Sabrina.
Razia
 tempat hiburan dan hotel, sekaligus memastikan masyarakat mematuhi 
protokol kesehatan, seperti memakai masker, dibenarkan Kepala Satuan 
Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang 
melalui Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), 
Fachruddin.
Saat razia, dikatakan Fachruddin, pihaknya menjaring 14 orang pelanggar.
"Lokasi
 diamankan dan di temukan pelanggaran, pertama Koro-koro Karaoke, 
diamankan 5 orang wanita  (pekerja) kesalahan tidak nembawa KTP saat di 
lokasi," terang Fachruddin.
"Kemudian
 Hotel Sabrina loket, di temukan pasangan bukan suami istri 4 pasang (8 
orang) dan 1 orang pria yang tidak menggunakan masker," sambungnya.
Belasan orang yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas.
"Total
 tangkapan 14 orang, dilakukan pendataan dan pembinaan dan meneken surat
 pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar 
Fachruddin.(Kominfo5/RD2)
 
         
                                     
                             
                 
                 
                 
                 
                 
                