PEKANBARU
- Tim penegakkan hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tetap
melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat, walaupun Pekanbaru
berada pada PPKM level 1.
Pengawasan
dilakukan agar masyarakat tidak abai dalam menjalankan protokol
kesehatan dan menghindari lonjakan kasus Covid-19 susulan.
Satgas Covid-19 tingkat kecamatan juga diminta andil mengawasi tempat umum di wilayah masing-masing.
"Melalui
setiap kecamatan, bagaimana tempat-tempat keramaian tetap diawasi
Satgas kecamatan," terang Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra,
Rabu (24/11)
Menurutnya,
perlu adanya pengawasan dari tingkat terbawah agar menghindari
terjadinya fluktuasi kasus Covid-19. Kecamatan bersama jajaran
diingatkan mengantisipasi dari hal yang terkecil.
Dirinya
tidak ingin terjadinya lonjakan kasus akibat masyarakat abai dan
terlena dengan pelonggaran yang diberikan saat berada pada PPKM level 1
"Maka kita harus antisipasi dari hal yang terkecil. Kita harus waspada terhadap penyebaran virus," tutupnya. (Kominfo6/RD2)