PEKANBARU
- Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyatakan,
regulasi belajar tatap muka yang sedang berlangsung masih sama dengan
saat PPKM level 3.
Belum ada pelonggaran di bidang pendidikan yang diberikan seiring pusat menyatakan Kota Pekanbaru berada pada PPKM level 2.
"Belum, jadi yang (daerah) PPKM level 3, level 2 ini sama regulasinya," ujar Ismardi Ilyas, Selasa (21/9).
Menurutnya,
ada petunjuk teknis (Juknis) tambahan dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI terkait evaluasi sekolah tatap muka yang telah
berlangsung.
Pada daerah yang menerapkan PPKM level 2, ada pembagian zona wilayah yang dapat mengikuti belajar tatap muka secara penuh.
"Kabarnya
ini ada pakai zona. Kalau kemarin di PPKM level 3 kan tidak ada pakai
zona, merata semua. Nanti kita rapatkan lagi jam dua," pungkasnya.
(Kominfo6/RD2)