PEKANBARU
- Pelaksanaan belajar tatap muka terbatas di sekolah dasar atau SD bisa
berlangsung dalam satu sesi. Namun dengan catatan sekolah punya ruang
kelas yang mencukupi.
"Kalau
ruang kelasnya banyak di SD bisa satu sesi, jadi tidak ada pertukaran
di antara dua sesi," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru,
Ismardi Ilyas, Minggu (19/9).
Pihak
sekolah mesti mempertimbangkan jumlah murid dan jumlah kelas. Mereka
yang punya ruang kelas mencukupi bisa gelar belajar tatap muka terbatas
dalam satu sesi.
"Kalau seandainya mencukupi, ya satu sesi saja belajarnya," jelasnya.
Ismardi
mendapati ada SD negeri yang menerapkan dua sesi belajar dalam sehari.
Padahal ruang kelas mencukupi untuk menggelar belajar tatap muka satu
sesi setiap harinya.
Dirinya
menilai belajar satu sesi lebih aman. Mereka bisa mulai belajar tatap
muka terbatas pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
(Kominfo4/RD2)