PEKANBARU -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menertibkan sejumlah reklame yang telah habis masa tayang maupun isidentil yang tidak membayarkan pajak.
Untuk itu, agar keindahan Kota Pekanbaru tetap terjaga, Bapenda Pekanbaru menurunkan tim untuk mengangkut seluruh reklame tak berizin tersebut.
“Iya, meskipun kemarin hari libur dan hari ini kami kembali masuk, kami bersama tim dari Bidang PDL khususnya Pajak Reklame turun menertibkan sejumlah reklame yang sudah habis tayang dan tidak berizin di Pekanbaru,” ungkap Kepala Bidang PDL, Adi Lesmana didampingi Kasubbid Reklame, Fakhrudin, Rabu (26/12/2018).
Adi menyebutkan, jika tidak ditertibkan maka keberadaan reklame isidentil akan sangat mengganggu keindahan Kota. Selain itu, dengan waktu libur yang cukup panjang, tentunya mengantisipasi pengusaha-pengusaha nakal yang menayangkan reklame tanpa izin Bapenda Pekanbaru.
“Jadi meskipun libur, kemarin kami tetap standbykan personil untuk menertibkan reklame-reklame tak berizin di Pekanbaru. Jangan sampai kesannya kami malah membiarkan Kota Pekanbaru ini dipenuhi reklame tak berizin,” sebut Adi.
Saat disinggung di Jalan mana saja lokasi penertiban reklame yang dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru, pria yang akrab dipanggil Ale ini hanya menjawab singkat.
“Untuk Jalan contohnya di Sudirman, Tuanku Tambusai, Riau, Soekarno-Hatta, Arifin Ahmad, HR Soebrantas dan lainnya,” imbuh Adi. (Kominfo1/RD2)