Bapenda Pekanbaru Imbau Pengusaha Reklame Taat Bayar Pajak


Image : Bapenda Pekanbaru Imbau Pengusaha Reklame Taat Bayar Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan menertibkan puluhan titik reklame yang tidak taat membayarkan pajak. Bahkan, untuk langkah awal pihaknya telah membongkar hingga memotong tiang reklame disejumlah titik di Kota Pekanbaru.

"Imbauan kita kepada para pengusaha atau pemilik tiang reklame untuk taat membayarkan pajak ke daerah. Jika masih ada pengusaha yang membandel, tentu kita akan tegas bongkar hingga potong tiang reklame tersebut," ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

Pria yang akrab disapa Ami ini menambahkan, belum lama ini pihaknya didampingi Satpol PP dan Dishub Pekanbaru telah turun menertibkan tiang reklame yang tak berizin dan tidak membayarkan pajak di antaranya di Jalan Nangka, Jalan Riau, Jalan Sudirman serta Jalan Soebrantas.

"Harapan kami setelah ditertibkan, tentu kota kita ini menjadi bersih dan tertib. Tidak seperti hutan reklame. Makanya dalam waktu dekat, kami akan kembali turun menertibkan 50 an tidak reklame yang melanggar Perda,"  tegas Ami. (Kominfo4/Rd2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/10/2025] Wako Ingatkan Pengelola RSD Madani Pekanbaru Jangan Tolak Pasien [30/10/2025] Wako Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar, Pastikan Penanganan Medis Cepat [30/10/2025] Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah [30/10/2025] Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi [30/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Rencana Gandeng Investor Kembangkan Danau Bandar Kayangan [29/10/2025] Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi