PEKANBARU
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar
Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) Pajak Restoran dan Reklame ke sejumlah
pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru, Sabtu (26/6). SDT ini digelar di
Mal Living World, Mal SKA, dan Mal Pekanbaru.
Kegiatan
SDT ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pajak Daerah II Mayu
Indera Feriyadi. Hadir juga Kasubbid Pajak Hotel, Restoran, Mineral
Bukan Logam dan Batuan Recko Roeandra, serta Kasubid Reklame dan Air
Bawah Tanah Ari Supriyanto.
Kegiatan
SDT ini dilakukan guna mengetahui potensi pajak di pusat perbelanjaan.
SDT ini untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan wajib pajak dalam
menjalankan kewajibannya membayar pajak daerah. Sehingga, realisasi
pendapatan pajak bisa mencapai target.
"Kegiatan
ini kami lakukan untuk menagih penunggak pajak restoran dan reklame
serta mengejar target PAD triwulan kedua tahun ini," kata Mayu.
(Kominfo1/RD1)