PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memastikan distribusi SPPT PBB-P2 disampaikan lebih cepat diantar dan langsung ke alamat masing-masing wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan hal ini dilakukan untuk jemput bola langsung kepada wajib pajak. Selain untuk memaksimalkan pendapatan pajak, hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.
"Kita mengerahkan semua petugas sampai ke tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Pekanbaru untuk segera jemput bola. Petugas di setiap UPT pun serentak turun lapangan untuk mengimbau wajib pajak agar membayar pajak sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2025. Hal itu menjadi perhatian khusus dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan yang langsung berinteraksi dengan Wajib Pajak," ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Alek berharap, realisasi penerimaan pajak khususnya PBB-P2 dapat terus meningkat. Apalagi, petugas telah diwajibkan menginput data penerima SPPT ini melalui Aplikasi ASIAP (Aplikasi Antar SPPT PBB) agar tepat sasaran penerima.
"Karena Bapenda ingin terus mengedepankan kemudahan pembayaran pajak. Selain mengantar SPPT PBB-P2, petugas juga membantu proses pembayaran sehingga kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak pun semakin antusias," jelasnya.
Alek optimis potensi penerimaan pajak daerah semakin meningkat, apabila wajib pajak mendapatkan pelayanan pajak yang cepat.
Harapannya sinergitas yang sudah terbangun menjadi formulasi yang baik untuk mencapai target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025. (Kominfo10/RD5) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memastikan distribusi SPPT PBB-P2 disampaikan lebih cepat diantar dan langsung ke alamat masing-masing wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan hal ini dilakukan untuk jemput bola langsung kepada wajib pajak. Selain untuk memaksimalkan pendapatan pajak, hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.
"Kita mengerahkan semua petugas sampai ke tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Pekanbaru untuk segera jemput bola. Petugas di setiap UPT pun serentak turun lapangan untuk mengimbau wajib pajak agar membayar pajak sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2025. Hal itu menjadi perhatian khusus dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan yang langsung berinteraksi dengan Wajib Pajak," ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Alek berharap, realisasi penerimaan pajak khususnya PBB-P2 dapat terus meningkat. Apalagi, petugas telah diwajibkan menginput data penerima SPPT ini melalui Aplikasi ASIAP (Aplikasi Antar SPPT PBB) agar tepat sasaran penerima.
"Karena Bapenda ingin terus mengedepankan kemudahan pembayaran pajak. Selain mengantar SPPT PBB-P2, petugas juga membantu proses pembayaran sehingga kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak pun semakin antusias," jelasnya.
Alek optimis potensi penerimaan pajak daerah semakin meningkat, apabila wajib pajak mendapatkan pelayanan pajak yang cepat.
Harapannya sinergitas yang sudah terbangun menjadi formulasi yang baik untuk mencapai target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025. (Kominfo10/RD5)
Bapenda Pekanbaru Antar SPPT PBB-P2 Sampai Alamat Wajib Pajak
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan - Pekanbaru.go.id