PEKANBARU
 - Diskominfotiksan Kota Pekanbaru menerima kunjungan sharing dan 
konsultasi dari Diskominfo Kota Padang, Jumat (29/10). Pertemuan itu 
membahas program kerja yang akan diaplikasikan di Ibukota Provinsi 
Sumatera Barat itu 
Kedua
 instansi itu membahas tentang persandian dan kemanan informasi yang 
menjadi program kerja. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik 
Diskominfo Kota Padang Rina Endaharti, beserta rombongan disambut oleh 
Tri Sepna Putra, Sekretaris Diskominfotiksan Kota Pekanbaru di ruang 
rapat dinas.
Dalam 
pertemuan itu, Deni Hidayat selaku Kepala Bidang Persandian, Aplikasi, 
dan Tata Kelola SPBE menjelaskan bahwa Diskominfotiksan Kota Pekanbaru 
telah 2 kali melakukan self assessment keamanan informasi menggunakan 
Indeks Keamanan Informasi (KAMI) sesuai dengan ISO 27001 tentang standar
 sistem manajemen keamanan informasi.
"Selain
 tentang keamanan informasi, dibahas pula tentang regulasi pemerintah 
kota yang mengatur tentang tanda tangan elektronik (TTE)," kata Deni.
Diskominfotiksan
 juga sedang menyusun draf perwako tentang pelaksanaan tanda tangan 
elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. 
"Adapun
 persiapan yang telah dilakukan yaitu memberikan lebih dari 1200 akun 
TTE kepada seluruh kepala pejabat eselon II, III, dan IV yang 
diperkirakan dapat diimplementasikan pada tahun depan," 
jelasnya.(Kominfo3/RD1)
 
         
                                     
                             
                 
                 
                 
                 
                 
                