Aturan Ibadah Puasa, Pemko Pekanbaru Ikut Arahan Kemenag


Image : Aturan Ibadah Puasa, Pemko Pekanbaru Ikut Arahan Kemenag
Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengikuti aturan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah selama bulan puasa. Hal ini dikatakan oleh Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, Senin (28/3).

Ia menjelaskan, aturan Kemenag tersebut saat ini belum dikeluarkan. Pemko Pekanbaru juga masih menunggu evaluasi dari pusat, terkait penerapan PPKM selama bulan Ramadhan.

"Aturannya belum keluar. Kita akan menyesuaikan pelaksanaan ibadah dengan edaran Kemenag dan PPKM yang berlaku," ujarnya.

Meskipun demikian, Wali Kota mengatakan tidak ada masalah jik warga hendak beribadah di masjid. Namun, diimbau lebih baik jika melaksanakan ibadah dirumah.

"Ke masjid mungkin tidak ada masalah, karena kasus Covid-19 juga sudah menurun. Tetapi Prokesnya harus diikuti," katanya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[05/08/2026] Pemko Pekanbaru Dukung Program Penanggulangan TB dan Percepatan Program CKG [04/08/2026] Wali Kota Pekanbaru Memastikan Sejumlah Agenda IMT-GT GCMC 2026 Bergulir Rabu Besok [04/08/2026] Gelar Pertemuan dengan Eks Pemegang HGB Ruko STC, Wawako Pastikan Pemko Tetap Beri Keringanan [04/08/2026] Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru [04/08/2026] Pemko Pekanbaru Bantu Perlengkapan Sekolah untuk 1.173 Siswa PAUD [04/08/2026] Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya