ASN Pemko Pekanbaru Kembali Diingatkan Jangan Mudik Lebaran Pakai Mobnas


Image : ASN Pemko Pekanbaru Kembali Diingatkan Jangan Mudik Lebaran Pakai Mobnas
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mulai cuti Idul Fitri 1446 H, Jumat (28/3/2025). Mereka yang tidak ada tugas pada momen lebaran tidak boleh memakai kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

Hal ini sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Para ASN diperbolehkan mudik tapi tidak boleh membawa kendaraan dinas.

"Bagi ASN yang memiliki kendaraan dinas roda dua maupun roda empat, jangan dibawa mudik. Ini sudah diingatkan oleh Pak Wako," tegas Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi.

Menurutnya, pemerintah kota (Pemko) tidak melarang para ASN yang mendapat cuti bersama untuk mudik. Mereka hanya dilarang untuk membawa kendaraan dinas untuk mudik.

"Itu yang kita tekankan, mereka jangan sampai kedapatan membawa mobil dinas ke kampung halaman," ulasnya.

Selain itu, Masykur mengingatkan agar para ASN tidak boleh menambah cuti lebaran. Mereka yang menambah cuti lebaran tentu bakal kena sanksi sesuai regulasi yang ada.

"Nanti kita akan periksa, siapa ASN yang menambah libur. Kami ingatkan, jangan tambah libur lebaran," tegasnya. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/05/2025] DLHK Pekanbaru Begerak Cepat Atasi Tumpukan Sampah di Jalan Teratai [21/05/2025] Pemko Pekanbaru Bakal Gratiskan Biaya Pendidikan Siswa dari Keluarga Tidak Mampu [21/05/2025] Usai Audit BPK, Pemko Pekanbaru Bakal Bagikan Lagi Mobil Dinas Jabatan [21/05/2025] Perum Bulog Riau Kepri Siap Serap Jagung Pipil Kelompok Tani Amara Jaya Pekanbaru [21/05/2025] Wako Pekanbaru Tegaskan Penertiban Tiang Reklame Sasar Seluruh Ruas Jalan [20/05/2025] Tingkatkan Literasi dan Gemar Membaca Masyarakat, Pustaka Keliling Dispusip Beroperasi Setiap Hari