PEKANBARU
 - APBD Perubahan tahun 2021 Kota Pekanbaru yang sudah disahkan sebesar 
Rp2,649 Triliun telah diverifikasi gubernur. Pemerintah Kota (Pemko) fokus bayar
 utang serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sekretaris
 Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut Gubernur hanya 
memberikan masukan terhadap APBD Perubahan yang telah disahkan akhir 
September lalu. 
"Intinya tidak ada yang prinsip. Semua sifatnya hanya mengingatkan dan memberikan masukan saja," kata Sekda, Senin (1/11).
Menurutnya,
 gubernur hanya melihat target Pemko di dalam APBD Perubahan itu. Pemko 
juga diminta memaksimalkan agenda di APBD Perubahan tersebut.
"Hanya
 melihat saja apa yang menjadi target penganggaran kita. Jadi kita kan 
pembayaran tunda bayar 2020 kita maksimalkan dan kita selesaikan. Hal 
lain tidak ada. Kita kan tidak ada mengerjakan kegiatan baru," jelasnya.
Ditanya
 kapan bisa digunakan, Sekda menyebut jika sudah ditandatangani DPRD, 
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah bisa dicetak. Jika DPA sudah 
ada anggaran itu sudah bisa digunakan sesuai peruntukannya.
"Kalau
 hari ini sudah ditandatangani DPRD, secepatnya kita ambil nomor, cetak 
DPA dan bisa kita gunakan. Jika sudah bisa digunakan kita dulukan tunda 
bayar. Sekitar Rp300 miliar. Itu kita gesa dulu. Semua baik fisik dan 
nonfisik. TPP tahun lalu kita bayarkan juga," jelasnya.
(Kominfo3/RD1)
 
         
                                     
                             
                 
                 
                 
                 
                 
                