Antisipasi Tumpukan Sampah, Puluhan Petugas DLHK Lakukan Pengawasan


Image : Antisipasi Tumpukan Sampah, Puluhan Petugas DLHK Lakukan Pengawasan
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Untuk mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah diberbagai wilayah, puluhan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru rutin melakukan pengawasan dilapangan.

Diantara tempat penampungan sementara (TPS) sampah yang menjadi perhatian petugas karena tingginya volume sampah seperti TPS di Jalan Siak II, TPS Laos, TPS Jalan Lili, TPS Jalan Teropong, TPS Pasar Pagi Arengka dan TPS Eco Green Jalan Soekarno Hatta.

Ini disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan, Rezatul Helmi S.STP M.IP didampingi Kepala Seksi Gakkum, Juli Victorino, saat ditanya terkait pengawasan yang dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah.

"Petugas kita ada 30 orang. 30 orang ini dibagi 2 shif. 15 siang dan 15 malam. Mereka ini mobile ke TPS TPS," ujar Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan DLHK Kota Pekanbaru yang akrab disapa Reza.

Jika ada warga yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya, petugas akan memberikan sanksi teguran dan warga bersangkutan diminta untuk menandatangani surat peryataan.

"Misalnya ada yang kedapatan buang sampah, ditindak atau diberikan teguran dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain kita, Satpol PP juga punya kewenangan untuk menindak," terang Reza, Selasa (18/2/2025).

Tidak hanya pengawasan terhadap warga, DLHK juga mengawasi angkutan mandiri yang membuang sampah sembarangan.

"Selain memberikan teguran kepada yang membuang sampah sembarangan dan tidak pada waktunya, kita juga koordinasi dengan pihak ketiga. Misalnya sampah diwilayah A belum terangkut, kita komunikasikan agar diangkut," ujarnya.

Untuk angkutan mandiri, diminta membuang sampah yang dibawa ke Trans Depo. Dan untuk masyarakat, diingatkan agar membuang sampah pada waktu dan TPS resmi yang telah ditetapkan.

"Untuk angkutan mandiri, buanglah sampah di Trans Depo, jangan buang lagi disembarang tempat. Untuk masyarakat, kesadaran harus dimulai dari diri kita sendiri. Ada 87 TPS legal atau resmi, waktu buang sampahnya juga sudah ditetapkan. Kalau kita semua taat aturan, yakinlah tidak akan ada lagi tumpukan sampah. Kita juga bisa wujudkan kota Pekanbaru yang bersih, bebas dari tumpukan sampah," pungkasnya.(Kominfo9/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/09/2026] Bakar Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Tuanku Tambusai, BPBD Pekanbaru Gerak Cepat Kendalikan Api [11/09/2026] Camat Bukit Raya Apresiasi Program Social Action Asuransi Astra Pekanbaru, KWT Berkah Kandis 09 Terima Bantuan [11/09/2026] Wawako Apresiasi Gelar Budaya Melayu Islam DMDI Pekanbaru [11/09/2026] 3.028 Warga Pekanbaru Terserang ISPA, Diskes Minta Waspadai Kabut Asap [10/09/2026] Pelayanan Diapresiasi, Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi [10/09/2026] Pemko Pekanbaru Targetkan Ronggo Warsito Bebas dari Kabel Udara