Antisipasi DBD, Pemko Pekanbaru Tegaskan Pentingnya Kebersihan Lingkungan


Image : Antisipasi DBD, Pemko Pekanbaru Tegaskan Pentingnya Kebersihan Lingkungan
ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengungkapkan bahwa kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) baru terdeteksi di satu kecamatan. Meski demikian, pemko tetap waspada dan terus berupaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan.

"Sampai saat ini, DBD baru ditemukan di satu kecamatan dan wilayah lainnya masih aman. Kami berharap kondisi ini tetap terjaga dengan baik," ujar Roni di Rumah Sakit Awal Bros Hangtuah, Rabu (22/1/2025).

Dalam rangka mencegah penyebaran DBD, Roni menegaskan pentingnya pelaksanaan Program Pekanbaru Sehat (PPS) yang terus dijalankan secara konsisten. Program ini bertujuan untuk memastikan kebersihan lingkungan di seluruh wilayah Pekanbaru, terutama di kawasan permukiman.

"Kami tetap menjalankan PPS dan terus mendorong masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Prinsip lingkungan bersih harus diterapkan di semua kawasan," tambahnya.

Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk terus melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan angka kasus DBD dapat ditekan dan kesehatan warga Pekanbaru tetap terjaga. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/04/2026] Penataan Kawasan MPP, Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Ahmad Yani [16/04/2026] BPBD Pastikan Kondisi Karhutla di Pekanbaru Terkendali [16/04/2026] Segera Rampung, Wako Pekanbaru "Sulap" JPO di Sudirman Jadi Spot Ikonik di Riau [15/04/2026] Walikota Pekanbaru Resmikan Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2027 [15/04/2026] Pemko Pekanbaru Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Jumlah Penerima Meningkat Tiga Kali Lipat [15/04/2026] Terbitkan Surat Pemberitahuan Pengambilan Tiang Reklame, Pemko Minta Pemilik Lengkapi Dokumen Kepemilikan