PEKANBARU
- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah melakukan percepatan
vaksinasi Covid-19. Kedepan Pemko Pekanbaru melalui Satgas Covid-19
Pekanbaru bakal melakukan vaksinasi terhadap anak usia enam tahun
keatas.
Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, anak yang bakal
mendapatkan suntikan vaksin adalah mereka berusia dari 6 tahun hingga 12
tahun.
"Dari aturan
pusat sudah boleh vaksinasi anak dari 6 sampai 12 tahun. Jadi anak-anak
ini sudah boleh vaksinasi," terang Jamil, Senin (15/11).
Menurutnya,
Satgas bakal menjadwalkan untuk dimulainya vaksinasi anak usia 6 tahun
keatas. Dirinya juga bakal mengatur alur dan teknis pemberian
vaksinasi.
Pihaknya juga
berencana melakukan vaksinasi di sekolah mereka masing-masing. Nantinya
tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bisa melakukan
vaksinasi secara bergantian di sekolah anak tersebut.
"Kedepan kita mengatur agenda baru kapan anak-anak ini di vaksinasi di sekolah-sekolah mereka," jelasnya.
Jamil
menyebut, saat ini Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tengah melakukan
percepatan vaksin terhadap kelompok warga lanjut usia (Lansia).
Satgas
harus melakukan vaksinasi 60 persen Lansia untuk memenuhi indikator
agar bisa turun ke PPKM level 1. Sementara hingga saat ini capaian
vaksinasi lansia masih dibawah 60 persen.
"Kita
kejar vaksinasi lansia ke 60 persen agar bisa turun ke level 1.
Sementara untuk kasus positif sudah turun.Tambahan kasus positif per
hari kadang 1 kadang 2 kasus," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)