Disnaker Bantu Karyawan Coca Cola


Image : Disnaker Bantu Karyawan Coca Cola
- Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru berjanji membantu penyelesaian persoalan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh manajemen PT Coca Cola. Namun, Disnaker berharap pihak manajemen Coca Cola bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan adil.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Komisi III DPRD Pekanbaru, Rabu (9/2) di ruang Komisi III. Hearing diikuti Kepala Disnaker, karyawan yang terkena PHK dan perwakilan manajemen PT Coca Cola.

"Kita berjanji akan membantu karyawan dalam proses yang sedang berjalan agar kedua belah pihak tidak dirugikan dalam hal ini," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Drs Pria Budi.

Di lain kesempatan, korban PHK, Ismardi mengaku hak-haknya diabaikan akibat PHK dari PT Coca Cola. PHK berawal ketika perusahaan menuduh timnya menjual sparepart bekas. Padahal, dirinya tidak pernah melakukan hal itu.
"Karena terus dituduh akhirnya saya kena PHK sepihak. Sampai sekarang tidak ada bukti saya menjual barang bekas tersebut. Saya minta Disnaker dan DPRD bisa membantu menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.(PDE)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli