9 Kecamatan Berstatus Zona Hijau saat PPKM Level 1


Image : 9 Kecamatan Berstatus Zona Hijau saat PPKM Level 1
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Muhammad Irwan Mengikuti rapat evaluasi PPKM di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sejak 23 November hingga 6 Desember 2021. Saat awal PPKM level 1 ini, ada sembilan kecamatan yang berstatus zona hijau (zona tak terdampak Covid-19). 

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Muhammad Irwan dalam rapat evaluasi PPKM di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) mengatakan, ada sembilan kecamatan sudah berstatus zona hijau. Sembilan kecamatan itu antara lain, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, dan Tenayan Raya. 

"Kecamatan berstatus zona kuning ada enam yakni Binawidya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Rumbai, Sukajadi, dan Tuah Madani," ujarnya, Selasa (23/11).

Sementara itu, penyebaran Covid-19 juga telah dipetakan di 83 kelurahan. Kelurahan berstatus zona merah dan oranye sudah nihil. 

"Zona kuning ada lima kelurahan. Zona hijau sebanyak 78 kelurahan," ungkap Irwan. (Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/07/2026] Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Membayarkan PKB [17/07/2026] Satpol PP: Jangan Biarkan Peredaran Narkoba dan Pesta LGBT di Tempat Hiburan Malam [17/07/2026] Wawako Pekanbaru Ajak Remaja Waspadai LGBT dan Penularan HIV [17/07/2026] Pemko Pekanbaru Percepat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Publik Diintegrasikan dalam Super App Pekanbaru Aman [17/07/2026] Coffe Morning Bersama Camat, Wawako Pekanbaru Bahas Aduan Masyarakat Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW [17/07/2026] Cek Langsung Masalah Publik, Wako Pekanbaru Minta Pejabat Eselon II, III Hingga IV Sering Gunakan Kendaraan Roda Dua