9 Kecamatan Berstatus Zona Hijau saat PPKM Level 1


Image : 9 Kecamatan Berstatus Zona Hijau saat PPKM Level 1
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Muhammad Irwan Mengikuti rapat evaluasi PPKM di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sejak 23 November hingga 6 Desember 2021. Saat awal PPKM level 1 ini, ada sembilan kecamatan yang berstatus zona hijau (zona tak terdampak Covid-19). 

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Muhammad Irwan dalam rapat evaluasi PPKM di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) mengatakan, ada sembilan kecamatan sudah berstatus zona hijau. Sembilan kecamatan itu antara lain, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, dan Tenayan Raya. 

"Kecamatan berstatus zona kuning ada enam yakni Binawidya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Rumbai, Sukajadi, dan Tuah Madani," ujarnya, Selasa (23/11).

Sementara itu, penyebaran Covid-19 juga telah dipetakan di 83 kelurahan. Kelurahan berstatus zona merah dan oranye sudah nihil. 

"Zona kuning ada lima kelurahan. Zona hijau sebanyak 78 kelurahan," ungkap Irwan. (Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[07/09/2026] Pekanbaru Siaga Hadapi Dampak Kabut Asap, 21 Puskesmas Siap Layani Warga Terdampak [07/09/2026] Lindungi Masyarakat dari Kabut Asap, Nakes Bagikan 4.000 Masker di Pekanbaru [07/09/2026] Utamakan Kesehatan Anak, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari Sambil Pantau Kualitas Udara [06/09/2026] Walikota Pekanbaru Keluarkan Instruksi Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla [06/09/2026] Penghapusan Denda Pajak Daerah Diperpanjang, Bapenda Pekanbaru Optimalkan Layanan Pajak Keliling [06/09/2026] MTQ Kelurahan Sekip Bergulir, Camat Limapuluh Bidik Lahirnya Generasi Qurani