9 Kecamatan Berstatus Zona Hijau saat PPKM Level 1


Image : 9 Kecamatan Berstatus Zona Hijau saat PPKM Level 1
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Muhammad Irwan Mengikuti rapat evaluasi PPKM di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sejak 23 November hingga 6 Desember 2021. Saat awal PPKM level 1 ini, ada sembilan kecamatan yang berstatus zona hijau (zona tak terdampak Covid-19). 

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Muhammad Irwan dalam rapat evaluasi PPKM di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) mengatakan, ada sembilan kecamatan sudah berstatus zona hijau. Sembilan kecamatan itu antara lain, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, dan Tenayan Raya. 

"Kecamatan berstatus zona kuning ada enam yakni Binawidya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Rumbai, Sukajadi, dan Tuah Madani," ujarnya, Selasa (23/11).

Sementara itu, penyebaran Covid-19 juga telah dipetakan di 83 kelurahan. Kelurahan berstatus zona merah dan oranye sudah nihil. 

"Zona kuning ada lima kelurahan. Zona hijau sebanyak 78 kelurahan," ungkap Irwan. (Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/11/2025] Pemko Pekanbaru dan APJATEL Sepakat Rapikan Kabel Fiber Optik [17/11/2025] DLHK Pekanbaru Sanksi Tegas LPS Sialang Rampai Pasca Buang Sampah Sembarangan [17/11/2025] Pemko akan Komunikasi dengan RRI Soal Rencana Bangun Tempat Bagi Pelaku UMKM [17/11/2025] Kepesertaan Capai 100 Persen Lebih, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan UHC [16/11/2025] Disnaker Prediksi UMK Pekanbaru Tahun 2026 Alami Peningkatan [16/11/2025] Wawako Pekanbaru Ajak Warga Rutin Menggelar Gotong Royong