Pemko Raih Adiupaya Puritama


Image : Pemko Raih Adiupaya Puritama
- Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Drs H Herman Abdullah MM, Rabu (22/9) ini akan menerima penghargaan Adiupaya Puritama Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Perumahan dan Pemukiman kategori pemerintah kota (pemko) besar. Penyerahaan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perumahan Republik Indonesia (RI), di Hotel Sultan Jakarta Selatan.

"Sesuai hasil penelitian dan penilaian oleh para tim juri menetapkan bahwa Pemko Pekanbaru memperoleh peringkat ketiga atas penghargaan Adiupaya Puritama pada kategori pemerintah kota besar. Penghargaan ini untuk yang pertama kalinya," kata Walikota, Selasa (21/9).

Dikatakan Herman, penghargaan ini diberikan untuk lebih meningkatkan perhatian pemerintah kabupaten dan pemko dalam pengembangan perumahan dan pemukiman di daerahnya.

Dari 100 kabupaten/kota yang dinilai, Pekanbaru berhasil memperoleh peringkat ketiga, setelah posisi satu Palembang dan dua kota Adimintrasi Jakarta Timur (Jatim). Kategori penilaian di bagi atas tiga, yaitu kategori pemerintah kabupaten, pemko metropolitan/besar dan pemko menengah.

Sedangkan untuk kriteria penilaian, kata Walikota, mencakup kemudahan pemberian izin kepada pengembang perumahan, penataan pemukiman dan taman kota.

"Karena ini yang pertama kalinya kita peroleh, maka kedepan kita berharap dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada developer dalam pengembangan pemukiman, terutama hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Walikota.
Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/10/2025] Wako Ingatkan Pengelola RSD Madani Pekanbaru Jangan Tolak Pasien [30/10/2025] Wako Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar, Pastikan Penanganan Medis Cepat [30/10/2025] Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah [30/10/2025] Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi [30/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Rencana Gandeng Investor Kembangkan Danau Bandar Kayangan [29/10/2025] Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi