Pajak PJU Tetap Diusulkan Naik


Image : Pajak PJU Tetap Diusulkan Naik
- Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mengusulkan menaikkan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), yang sebelumnya hanya 6 persen menjadi 8 persen. Kenaikan pajak tersebut untuk mengimbangi lonjakan tarif listrik, yang naik hingga 80 persen.

Demikian dikatakan Asisten II Sekdako Pekanbaru, Zulfikar, akhir pekan lalu. Dijelaskan Zulfikar, terjadinya lonjakan tarif PJU menyusul diberlakukannya Surat Keputusan (SK) Direktur PLN nomor 313.K/DIR/2010 tertanggal 20 Januari tentang tarif keekonomian dan pengurangan subsidi bagi pelanggan di atas 6.600 Volt Ampere.

"Usul menaikan PJU menjadi 8 persen ini dikarenakan penerimaan PJU setiap tahunnya hanya mencapai Rp29,4 miliar. Sedangkan rekening listrik setiap tahunnya sekitar Rp37 miliar," jelas Zulfikar.

Oleh karena itu, terang Zulfikar, kekurangannya ini ditutupi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lain sehingga pemko dapat membayar listrik. Dengan diberlakukannya SK Direksi PLN tersebut, maka rekening listrik pemko mencapai Rp100 miliar per tahunnya.

"Usulan kenaikan tarif PJU tersebut akan dimasukkan dalam revisi peraturan daerah yang akan diajukan pada Badan Legistasi (Banleg) DPRD Pekanbaru," kata Zulfikar.

Menurutnya, hal tersebut merupakan pertimbangan kita semua, bukan untuk memberatkan masyarakat. Selan itu, pemko juga akan melakukan penekanan penggunaan listrik.

Disinggung tentang penerapan sistem meterisasi lampu jalan raya, Zulfikar mengatakan, rencana itu secepatnya akan direalisasikan untuk menghindari adanya pencurian listrik sehingga menyebabkan lonjakan tarif.

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/07/2025] Penertiban Truk Tonase Besar, Wako Pekanbaru Gandeng Pengusaha Angkutan [17/07/2025] Kepala DKP Pekanbaru Bersama Pj Sekda Riau Lepas Truk Pengangkut Bantuan Pangan Beras [17/07/2025] Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Program Nasional 3 Juta Rumah [17/07/2025] Tenda Biru Dibangun Kembali Pasca Penertiban, Pemilik Diminta Segera Bongkar [17/07/2025] Pemerintah Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Disdik Pekanbaru: Ada Rencana Masuk SD Wajib TK [17/07/2025] Kadisdik Pekanbaru Apresiasi Peran Serta Wali Murid Jalankan Program MPLS