PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Drs H Herman Abdullah MM meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan pedagang jagung bakar di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di areal Purna MTQ. Sebab, kata Walikota, keberadaan mereka sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan lalulintas (lalin).
"Kita minta secepatnya ditertibkan, terutama di sepanjang trotoar depan Kantor Distamben Riau sampai Lapangan Awal Cross," tegas Walikota kepada wartawan,Kamis (1/7).
Walikota menerangkan, para penjual jangung di pinggir jalan itu sudah mengganggu kenyamanan dan keindahan Kota Pekanbaru. Apalagi, Kota Pekanbaru sering dikunjungi tamu dari luar provinsi.
"Kita membolehkan mereka berdagang asalkan mematuhi ketentuan yang sudah kita tetapkan. Untuk areal Purna MTQ Bandar Serai sudah ada tempat berjualannya yaitu di Taman Labuay," jelas Walikota.
Walikota juga meminta Satpol PP tidak memakai seragam dalam upaya menertibkan pedagang jagung bakar tersebut. "Berdasarkan pengalaman sebelumnya, penertiban Satpol PP terkadang gagal karena sebelumnya para pedagang jagung ini sudah mengetahui keberadaan Satpol PP dari kejauhan dengan melihat seragam maupun mobil dinasnya," ujar Walikota. (PDE)
Walikota: Tertibkan Pedagang Jagung Bakar
- Pekanbaru.go.id