Penyitaan Polda Riau atas mesin judi masih terus berlanjut, kini 130 mesin judi tampa tuan kembali di sita di dua tempat perjudian di Pekanbaru.
Dalam pemberantasan perjudian di Pekanbaru ini, Jumat (22/7) sekitar pukul 08.00 WIB Polda Riau kembali menyita 130 mesin judi tampa tuan di dua tempat perjudian selama ini yakni, Nangka Sari di Jalan Nangka dan Riau Plaza di Jalan Riau.
Penyitaan itu lagi-lagi di pimpin langsung Kapolda Riau Brigjen Pol S. Damanhuri dan di damping Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Elan Subilan dan beberapa perwira tinggi lainnya. Sedangkan di lokasi penyitaan terlihat beberapa unit mobil Col Diesel Polisi dan Satuaan Polisi Pamong Praja (Satgas PP).
Kapolda Riau yang di jaga ketat oleh salah seorang anggota Brimobda Riau itu mengatakan kepada riauterkini di lokasi," Kita kali ini menyita sebanyak 130 mesin judi dan kini kita akan pikirkan lagi tempat penyimpanan mesin-mesin judi ini, karena di tiga tempat yang disiapkan itu tak penuh," Ujarnya.
Dengan bertambahnya 130 mesin judi ini Kapolda Riau bingung memikirkan tempat penyimpanan barang-barang tersebut karena di tiga tempat yakni SPN dan Mabrimodda Riau tampak sudah penuh.
Dan ketika wartawan riauterkini menanykan siapa pemilik mesin-mesin judi itu Kapolda Riau hanya mengatakan " Tunggu saja nanti, kita akan memeriksa kelengkapan izin surat-suratnya dulu" dari sekian banyak mesin-mesin judi yang telah disita polisi mamun tak satupun yang di ketahui siapa pemilik ribuan mesin judi itu.
Dua Tempat Perjudian, Polda Riau Kembali Sita 130 Mesin Judi
- Pekanbaru.go.id