68 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak


Image : 68 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak
Kominfo3/RD1 - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Hari ini 68 pelanggar protokol kesehatan di Kota Pekanbaru ditindak tim yustisi. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di keramaian.

Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru, Yendri Doni menjelaskan, tim memberlakukan sanksi sesuai Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB.




"Kita razia di Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta tadi, ada 68 pelanggar," kata Doni, Kamis (18/2).

Ia merinci, dari jumlah itu, 47 pelanggar diberi teguran lisan, 19 pelanggar sanksi sosial dan 2 pelanggar lainnya diminta membuat pernyataan. 

"Penegakan regulasi protokol kesehatan ini merupakan upaya Satpol untuk menghentikan penyebaran Covid-19," jelasnya.
(Kominfo3/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/10/2025] Bapenda Pekanbaru Segera Lakukan Penataan Internal [29/10/2025] Wako Pastikan Asupan Gizi Gratis Berjalan, Pekanbaru Menuju Zero Stunting [28/10/2025] Pemangkasan TKD di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD [28/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad [28/10/2025] Walikota Pekanbaru Paparkan Komitmen Pencegahan HIV/AIDS di Pengukuhan Pengurus KPA Pekanbaru [28/10/2025] Semangat Sumpah Pemuda, Pekanbaru Bagikan 300 Tong Sampah Anyaman Rotan